Sabtu, 09 Januari 2016

Perhitungan SHU Koperasi




SHU menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian Bab IX pasal 45 ialah, pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

SHU Kopersasi adalah  seluruh pendapatan yang diterima koperasi dikurangi dengan seluruh beban yang dikeluarkan koperasi  dalam satu periode, dan akan pendapatkan selisih.  Yang mana selisih tersebut akan dibagikan kepada setiap anggota koperasi, untuk dana pendidikan, dana cadangan dan keperluan lainnya yang sesuai dengan keputusan rapat keanggotaan.

Rumus Pembagian SHU : SHU Koperasi = Y + X
Keterangan :
SHU Koperasi : Sisa Hasil Usaha per Anggota
Y : SHU Koperasi yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi
X : SHU Koperasi yang dibagi atas Modal Usaha

Dengan model matematika, SHU Koperasi per anggota dapat dihitung sebagai berikut:

SHU Koperasi AE : Ta/Tk (Y) | SHU Koperasi MU : Sa/Sk (X)

Keterangan :

Y : Jasa usaha anggota koperasi
X : Jasa modal anggota koperasi
Ta : Total transaksi anggota koperasi
Tk : Total transaksi koperasi
Sa : Jumlah simpanan anggota koperasi
Sk :Total simpanan anggota koperasi



Pada akhir tahun 2012 sebuah koperasi memperoleh SHU sebesar Rp.20.000.000 menurut
ketentuan anggran dasar koperasi. Pembagian SHU diatur sebagi berikut:
Dana Cadangan 25,0 %
JasaUsaha 30,0 %
Jasa Modal 20,0 %
Pengurus/Pengawas 7,5 %
Karyawan 7,5 %
Dana Pendidikan 5,0 %
Dana Sosial 5,0 %

Laporan keuangan koperasi konsumsi diatas untuk tahun buku 2012 antara lain menunjukan
data sebagai berikut :
Jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib yang dihimpun dari anggota berjumlah
Rp.40.000.000,-
a. Omzet/penjualan yang diperoleh dari :
Partisipasi anggota Rp.300.000.000
Bukan Anggota Rp.150.000.000 +
Rp.450.000.000,-
b. harga pokok penjualan Rp.351.500.000,- -
c. Pendapatan Rp. 34.500.000,-
d. Gaji, biaya, penyusutan, dll. Kewajiban Rp. 19.000.000,--
e. SHU sebelum pajak Rp. 16.000.000,-
f. Pajak Penghasilan (PPH) Rp. 3.000.000,- -
g. Setelah dipotong pajak Rp, 13.000.000,-

Pembagian SHU menurut Pasal 15, Koperasi  IX;

Dana Cadangan 25% x Rp.20.000.000,- =      Rp. 5.000.000,-
Jasa Usaha 30% x Rp.20.000.000,- =              Rp. 6.000.000,-
Jasa Modal 20% x Rp.20.000.000,- =              Rp. 4.000.000,-
Pengurus/Pengawas 7,5% x Rp20.000.000,- =           Rp. 1.500.000,-
Karyawan 7,5% x Rp20.000.000,- =                Rp. 1.500.000,-
Dana Pendidikan 5 % x Rp.20.000.000,- =      Rp. 1.000.000,-
Dana Sosial 5 % x Rp.20.000.000,- =              Rp.1.000.000

SHU yang diterima anggota

Seorang anggota menpunyai simpanan pokok dan wajib sejumlah Rp.200.000,- dan
berbelanja sebesar Rp.250.000,-. Berapakah pembagian SHU yang diterima oleh anggota?
Anggota tersebut menerima;

Jasa Modal
Rp.200.000 / Rp.40.000.000,-X Rp.4.00.000,- = Rp. 200.000,-
Jasa Usaha
Rp.250.000 / Rp.300.000.000,- X Rp.6.000.000,- = Rp 5.000,-
SHU Yang diterima
Rp. 200.000 + Rp. 5.000 = Rp.205.000,

Berapapun hasil shu yang didapatkan, itu semua sesuai dengan keputusan rapat anggota tiap koperasi.


myunanto.staff.gunadarma.ac.id/.../Metode+Penghitungan+Sisa+Hasil+U...



myunanto.staff.gunadarma.ac.id/.../Metode+Penghitungan+Sisa+Hasil+U...

Fungsi Koperasi di Negara Berkembang




Koperasi mempunyai peranan penting dalam setiap negara khususnya negara berkembang. Dalam hal ini koperasi harus tetap berada di arus yang benar  agar fungsi koperasi berjalan dengan maxsimal. Bagi negara berkembang contohnya Indonesia, Thailand dan Malaysia koperasi sangatlah penting bagi kemajuan suatu perekeonomi sebuah negara dan masyarakatnya. Berikut beberapa fungsi kopersi negara berkembang;

1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan  secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan  masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
4. Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional


Berikut ini Negara berkembang yang letaknya tidak jauh dari tanah air, yaitu negara Malaysia dan Thailand. Saya akan membandingkan koperasi di kedua negara berkembang ini, berikut;

1.      Malaysia
Dalam beberapa waktu terakhir ini perkoperasiaan di Johor ,Malaysia mengalami perkembangan yang pesat. Hal ini  tidak terlepas dari manajemen yang rapi serta dukungan dari pemerintah malasyia, demi memajukan koperasi di negara trsbt.  Adapun faktor lain yang membuat koperasi di Malaysia berkembang pesat yaitu letak geografis, negara bagian johor cukup strategis dalam peta perekonomian Malaysia. Keuntungannya dengan Singapura, rupanya sangat dimanfaatkan oleh pemerintah negara Malaysia, guna membangun akses ekonomi atau bisnis dengan negara pulau itu. Pemabangunan infrastruktur dilakukan. Sebuah jembatan antarpulau bernama Tambak Johor kokoh berdiri. Satu lagi jembatan yang akan menghubungkan kedua negara sedang disiapkan. Terbuktilah, lalu lintas manusia dan perdagangan antarkedua negara semakin lancar. Dampaknya, pertumbuhan ekonomi Johor turut terpacu. Dukungan pemerintah Malaysia dalam pembangunan koperasi cukup baik dan kuat. Seperti halnya di Indonesia, pemerintah Malaysia menyediakan bantuan dana dan teknis serta pendidikan kepada kalangan koperasi. Setiap tahun, pemerintah juga memberikan penghargaan kepada koperasi berprestasi. Dan pemerintah tidak pernah lupa untuk memberikan penghargaan atau menganugerahkan kepada koperasi-koperasi yang berkhualitas dan layak.


2.      Thailand
Walaupun mengalami beberapa kali reorganisasi, koperasi di negara Thailand membuahkan hasil yang baik. Semua pekerjaan menyangkut koperasi menjadi satu di bawah Departemen Promosi Koperasi, yang memiliki visi utama mempromosikan dan mengembangkan koperasi maupun kelompok-kelompok petani menuju pada ketahanan kemandirian. Dalam pengembangan koperasi, pemerintah Thailand tidak setengah-setengah. Melaui Departemen PK kesempatan koperasi mengaspirasikan kepentingan anggota secara individu maupun kelompok tani sangat dihargait. Melalui departemen koperasi trbt, pemerintah juga mendampingi peningkatan penanganan standar manajemen pasca panen untuk meningkatkan nilai dari proses produksi. Disisi manajemen, pemerintah terlibat dalam merehabilitasi pengelolaan administrasi dan infrastruktur pertanian koperasi serta mengefisiensikan peran kelompok-kelompok petani. Pemerintah pun mempromosikan pendirian jaringan di antara koperasi dan petani. Targetnya, membantu petani agar mereka memetik keuntungan baik di lini produksi, pemasaran dan keuangan. Sebaliknya, para kelompok tani juga harus memiliki kesadaran menabung melalui unit simpan pinjam di koperasi mereka masing-masing. Sementara pada aspek pinjaman, pemerintah mendukungnya dengan cara memasang suku bunga rendah khusus bagi koperasi dengan kelompok-kelompok tani yang aktif.

Kesimpulan,
Tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah sangat berperan aktif dalam proses perkembangan dan kegiatan koperasi dalam suatua negara. Tidak hanya pemerintah, peran masyarakat yang aktif sangat dibutuhkan dalam perekmbangan dan kegiatan suatu koperasi. Koperasi Malaysia yang berkembang tidak kalah hebat karena bisa mengambil keuntungan dari negara maju singapura. Berbeda halnya dengan di Thailand. Koperasi di negara tersebut masih sangat bergantung pada peran pemerintah. Tetapi koperasi di negara ini cukup berhasil.

Cahayamanfaat.blogspot.co.id

Minggu, 29 November 2015

Perkembangan Koperasi di Indonesia





Dari data table diatas tahun 2008-2011, menjelaskan bahwa jumlah koperasi di Indonesia terus meningkat.  Meningkatnya jumlah koperasi  ini menciptakn dampak positif bagi perekonomian Indonesia salah satunya ialah terciptanya lapangan perkejaan yang baru serta GDP (Gross Domestic Product) menjadi baik. Adapun fakto-faktor  pendorong berkembangan koperasi di Indonesia:

1.       Posisi pasar yang kuat (antara lain dengan mengeksploitasikan kesempatan-kesempatan vertikal dan mendorong integrasi konsumen)
2.        Pengetahuan yang unik mengenai produk atau proses produksi
3.       Sangat memahami rantai produksi dari produk bersangkutan
4.       Terapkan suatu strategi yang cemerlang yang bisa merespons secara tepat dan cepat setiap perubahan pasar; dan
5.       Terlibat aktif dalam produk-produk yang mempunyai tren-tren yang meningkat atau prospek-prospek masa depan yang bagus (jadi mengembangkan kesempatan yang sangat tepat)

Di lain sisi jumlah koperasi yang tidak aktif  ternyata  ikut meningkat dari tahun ke tahun. Bisa dilihat pada table dibawah ini menunjkan pada tahun 2008 - 2011 menglami kenaikan yang sungguh mengejutkan

Data ini menunjukkan bahwa tidak baikknya kondisi koperasi dari segi keaktifan koperasi. Banyaknya pertumbuhan koperasi sangat tidak berbanding lurus dengan penngelolaan yang baik, baik dari pemerintah maupun dari anggota koperasi. Sehingga banyak koperasi yang tidak aktif.




Beberapa faktor yang menyebabkan banyaknya jumlah koperasi yang tidak aktif diantaranya :

1.       Gambaran koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak masyarakat Indonesia sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengenbangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dngan perusahaan-perusahaan yang besar

2.       Perkembangan koperasi Indonesia yang berkembang bukan dari kesadaran masyarakat namun berasal dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke masyarakat, berbeda dari Negara-negara maju, koperasi berkembang berdasarkan kesadaran masyarakat untuk saling membantu dan mensejahterakan yang merupakan dari tujuan koperasi. Sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja, berbeda dengan Indonesia, pemerintah bekerja double, yaitu sebagai mendukung dan mensosialisasikan untuk masyarakat ke bawah

3.       Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol  dari anggotanya sendiri terhadap pengurus

4.        Manajemen koperasi yang belum professional, ini banyak terjadi pada koperasi-koperasi yg anggota&pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yg rendah                                                                         
5.       Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah melalui dana-dana segar tanpa pengawasan terhadap bantuan tersebut, sifat bantuannya tidak wajib dikembalikan, sehingga koperasi bersifat manja dan tidak mandiri
Kesimpulan:                                                                                                                                        
perkembangan koperasi di Indonesia dapat dikatakan cukup baik dalam pertumbuhannya, tetapi tidak baik dalam segi pengelolaan. Jadi ini menjadi tugas bersama dalam memajukan koperasi di Indonesia. Karena koperasi merupaka pilar perekonomian yang ketiga selain BUMN dan BUMD



https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://herutyoredjosemito.blog.com
http://www.academia.edu/8442396/Rejuvenasi_Asas_Koperasi_Di_Lembaga_Masyarakat_Guna_Menyambut_ASEAN_Economic_Community_2015_Ditulis_oleh