Minggu, 29 November 2015

Perkembangan Koperasi di Indonesia





Dari data table diatas tahun 2008-2011, menjelaskan bahwa jumlah koperasi di Indonesia terus meningkat.  Meningkatnya jumlah koperasi  ini menciptakn dampak positif bagi perekonomian Indonesia salah satunya ialah terciptanya lapangan perkejaan yang baru serta GDP (Gross Domestic Product) menjadi baik. Adapun fakto-faktor  pendorong berkembangan koperasi di Indonesia:

1.       Posisi pasar yang kuat (antara lain dengan mengeksploitasikan kesempatan-kesempatan vertikal dan mendorong integrasi konsumen)
2.        Pengetahuan yang unik mengenai produk atau proses produksi
3.       Sangat memahami rantai produksi dari produk bersangkutan
4.       Terapkan suatu strategi yang cemerlang yang bisa merespons secara tepat dan cepat setiap perubahan pasar; dan
5.       Terlibat aktif dalam produk-produk yang mempunyai tren-tren yang meningkat atau prospek-prospek masa depan yang bagus (jadi mengembangkan kesempatan yang sangat tepat)

Di lain sisi jumlah koperasi yang tidak aktif  ternyata  ikut meningkat dari tahun ke tahun. Bisa dilihat pada table dibawah ini menunjkan pada tahun 2008 - 2011 menglami kenaikan yang sungguh mengejutkan

Data ini menunjukkan bahwa tidak baikknya kondisi koperasi dari segi keaktifan koperasi. Banyaknya pertumbuhan koperasi sangat tidak berbanding lurus dengan penngelolaan yang baik, baik dari pemerintah maupun dari anggota koperasi. Sehingga banyak koperasi yang tidak aktif.




Beberapa faktor yang menyebabkan banyaknya jumlah koperasi yang tidak aktif diantaranya :

1.       Gambaran koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak masyarakat Indonesia sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengenbangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dngan perusahaan-perusahaan yang besar

2.       Perkembangan koperasi Indonesia yang berkembang bukan dari kesadaran masyarakat namun berasal dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke masyarakat, berbeda dari Negara-negara maju, koperasi berkembang berdasarkan kesadaran masyarakat untuk saling membantu dan mensejahterakan yang merupakan dari tujuan koperasi. Sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja, berbeda dengan Indonesia, pemerintah bekerja double, yaitu sebagai mendukung dan mensosialisasikan untuk masyarakat ke bawah

3.       Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol  dari anggotanya sendiri terhadap pengurus

4.        Manajemen koperasi yang belum professional, ini banyak terjadi pada koperasi-koperasi yg anggota&pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yg rendah                                                                         
5.       Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah melalui dana-dana segar tanpa pengawasan terhadap bantuan tersebut, sifat bantuannya tidak wajib dikembalikan, sehingga koperasi bersifat manja dan tidak mandiri
Kesimpulan:                                                                                                                                        
perkembangan koperasi di Indonesia dapat dikatakan cukup baik dalam pertumbuhannya, tetapi tidak baik dalam segi pengelolaan. Jadi ini menjadi tugas bersama dalam memajukan koperasi di Indonesia. Karena koperasi merupaka pilar perekonomian yang ketiga selain BUMN dan BUMD



https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://herutyoredjosemito.blog.com
http://www.academia.edu/8442396/Rejuvenasi_Asas_Koperasi_Di_Lembaga_Masyarakat_Guna_Menyambut_ASEAN_Economic_Community_2015_Ditulis_oleh

Sabtu, 28 November 2015

Wawancara Koperasi


        Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani



Nama Koperasi : KJKS Berkah Madani
Alamat : Jl. Akses UI No.9 Kelapa Dua - Depok
Telp: 021 - 87720325
Faks: 021 – 87720325
www.berkahmadani.co.id


Saya mengunjungin salah satu koperasi yang terletak didaerah kelapa dua depok, dan melakukan wawancara dengan salah satu pengelola/karyawan  koperasi tersebu. Berikut wawancara singkat yang saya lakukan:

Q: Kapan Koperasi Berkah Madani Resmi didirikan?
A: Koperasi berkah madani didirikan pada tanggal 19 oktober 2004 dan resmi mulai beroperasi tanggal 10 februari 2005.

Q: Siapa yang meresmikan koperasi Berkah Madani?
A: peresmiann dilakukan oleh Bapak. Ir. Aburizal Bakrie dan Bpk. Soegiharto selaku anggota luar biasa koperasi jasa  keuangan syariah berkah madani.

Q: Apa Misi dan Visi dari koperasi berkah madani?
A:
VISI
Menjadi lembaga keuangan syariah yang terbaik dan terdepan secara nasional dalam memberi solusi yang bermakna bagi kaum dhuafa, pengusaha mikro dan kecil secara berkelanjutan dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip fathonah, amanah, shiddiq dan tabligh.

MISI
1.  Meningkatkan akses permodalan bagi masyarakat kecil baik finansial maupun non-finansial.
2. Membantu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas masyarakat kecil demi kesejahteraan dan keadilan ekonomi.
3. Menjadi lembaga keuangan syariah yang tumbuh secara berkelanjutan seiring dengan pertumbuhan usaha nasabahnya.
4. Memberikan keuntungan maksimal secara terus menerus kepada shareholder melalui pelayanan terbaik kepada stakeholder
5. Menjadi organisasi pembelajar yang secara kontinyu meningkatkan kompetensi dan kapasitas Sumber Daya Insani yang beriman dan bertaqwa dengan kesejahteraan yang maksimal.



Q: Bentuk tabungan seperti apa yang disediakan koperasi ini?
A: Tabungan berkah hasil, tabungan berkah qurban, tabungan berkah amanah, tabungan berkah fitri, tabungan berkah siswa, tabungan berkah walimah, tabungan haji/umroh dan investasi berjangka berkah invest.

Q: Apa yang dimaksud dengan tabungan berkah walimah?
A: Tabungan sebagai persiapan dana menghadapi hari pernikahan.

Q:  Kenapa Koperasi ini menggunakan system koperasi syariah?
A: Karena prinsip syariah yang kami gunakan  lebih bersifat kekeluargaan dan sebisa mungkin menghindari cara konvensional.

Q: Apa permasalahan atau kendala yang dihadapi koperasi ini?
A: Masalah atau kendala yang dialami pada saat koperaasi mengalami kredit macet serta mengaplikasikan akad dalam pembiayaan


Q: Apa harapan terbesar untuk kedapan bagi koperasi ini?
A: Menjadi KJKS terbaik di Indonesia dan terus maju serta  tetap mampu bersaing dengan koperasi lainnya yang tidak berbasis system syariah.