
Dari data table diatas tahun 2008-2011, menjelaskan bahwa
jumlah koperasi di Indonesia terus meningkat.
Meningkatnya jumlah koperasi ini
menciptakn dampak positif bagi perekonomian Indonesia salah satunya ialah
terciptanya lapangan perkejaan yang baru serta GDP (Gross Domestic Product)
menjadi baik. Adapun fakto-faktor
pendorong berkembangan koperasi di Indonesia:
1. Posisi
pasar yang kuat (antara lain dengan mengeksploitasikan kesempatan-kesempatan
vertikal dan mendorong integrasi konsumen)
2. Pengetahuan yang unik mengenai produk atau
proses produksi
3. Sangat
memahami rantai produksi dari produk bersangkutan
4. Terapkan
suatu strategi yang cemerlang yang bisa merespons secara tepat dan cepat setiap
perubahan pasar; dan
5. Terlibat
aktif dalam produk-produk yang mempunyai tren-tren yang meningkat atau
prospek-prospek masa depan yang bagus (jadi mengembangkan kesempatan yang
sangat tepat)
Di lain sisi jumlah koperasi yang tidak aktif ternyata
ikut meningkat dari tahun ke tahun. Bisa dilihat pada table dibawah ini
menunjkan pada tahun 2008 - 2011 menglami kenaikan yang sungguh mengejutkan
Data ini menunjukkan bahwa tidak baikknya kondisi
koperasi dari segi keaktifan koperasi. Banyaknya pertumbuhan koperasi sangat
tidak berbanding lurus dengan penngelolaan yang baik, baik dari pemerintah
maupun dari anggota koperasi. Sehingga banyak koperasi yang tidak aktif.
Beberapa faktor yang menyebabkan banyaknya jumlah
koperasi yang tidak aktif diantaranya :
1. Gambaran
koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak masyarakat
Indonesia sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengenbangan koperasi
menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dngan
perusahaan-perusahaan yang besar
2. Perkembangan
koperasi Indonesia yang berkembang bukan dari kesadaran masyarakat namun
berasal dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke masyarakat, berbeda
dari Negara-negara maju, koperasi berkembang berdasarkan kesadaran masyarakat
untuk saling membantu dan mensejahterakan yang merupakan dari tujuan koperasi.
Sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja, berbeda
dengan Indonesia, pemerintah bekerja double, yaitu sebagai mendukung dan
mensosialisasikan untuk masyarakat ke bawah
3. Tingkat
partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang
belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu
hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau
pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti
pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan
koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini
tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa
partisipasi anggota tidak ada kontrol
dari anggotanya sendiri terhadap pengurus
4. Manajemen koperasi yang belum professional,
ini banyak terjadi pada koperasi-koperasi yg anggota&pengurusnya memiliki
tingkat pendidikan yg rendah
5. Pemerintah
terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan mengapa koperasi Indonesia
tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah melalui dana-dana segar
tanpa pengawasan terhadap bantuan tersebut, sifat bantuannya tidak wajib
dikembalikan, sehingga koperasi bersifat manja dan tidak mandiri
Kesimpulan:
perkembangan koperasi di Indonesia dapat dikatakan cukup
baik dalam pertumbuhannya, tetapi tidak baik dalam segi pengelolaan. Jadi ini
menjadi tugas bersama dalam memajukan koperasi di Indonesia. Karena koperasi
merupaka pilar perekonomian yang ketiga selain BUMN dan BUMD
https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://herutyoredjosemito.blog.com
http://www.academia.edu/8442396/Rejuvenasi_Asas_Koperasi_Di_Lembaga_Masyarakat_Guna_Menyambut_ASEAN_Economic_Community_2015_Ditulis_oleh










Tidak ada komentar:
Posting Komentar